Pelaku Pungli Kerap Beraksi di Kawasan Cengkareng Jakarta Barat Diringkus
Polisi berhasil menangkap PG (20) pelaku aksi pungutan liar (pungli) di kawasan Kapuk Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, pihaknya menangkap PG saat hendak melancarkan aksinya meminta uang kepada supir truk.
Korban bernama Sigit Cahyono dihentikan untuk dimintai sejumlah uang saat hendak melintas oleh pelaku.
“Korban dihentikan lalu dimintai uang sebesar Rp 2 ribu namun ditolak oleh pelaku dan meminta uang sebesar Rp 20 ribu,” ujarnya dinkonfirmasi Jumat (25/6/2021).
Diketahui, kasus ini berawal dari informasi bahwa ada aksi pungli di Jalan Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Aksi pungli ini juga viral di media sosial instagram. Salah satu akun instagram yang memposting aksi pungli yakni akun instagtam @romansasopirtruck.
“Selasa, 22/6/2021, pukul 12.05 WIB. Telah terjadi aksi pemalakan terhadap sopir truck di Jalan Ringroad Kapuk Kamal (Sebelum Tol Kayu Besar), Cengkareng, Jakarta Barat,” tulisnya dalam caption.
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 56.000.
Saat ini, pelaku digiring ke Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat guna proses penydikan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 368 KUHP.