Pelaku Penusukan Imam Masjid di Depok Berhasil Dicokok Polsek Cimanggis
Pelaku penusukan kepada imam masjid di Depok, dalam waktu singkat berhasil diringkus aparat kepolisian Polsek Cimanggis.
Penangkapan pelaku didapati dari keterangan Yusuf, 50, yang merupakan adik korban ustad H. Prinadi.
“Pelaku ditangkap oleh anggota dirumahnya tidak jauh dari Kantor Kelurahan Jati Jajar,” ujarnya kepada Poskota di lokasi, Kamis (28/1/2021) sore.
Yusuf menceritakan, pada waktu penyidik memeriksa keterangan pelaku di Polsek Cimanggis, pihaknya memperoleh keterangan bahwa tidak ada tanda-tanda pelaku mengalami gangguan jiwa.
“Saat ditanya anggota di Polsek, pelaku menjawab semua dengan benar. Tidak seperti orang gangguan jiwa,” ungkapnya.
Selaku adik korban, Yusuf meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku atas perbuatan yang telah dilakukan kepada kakanya, yakni dengan cara melakukan aksi penusukan.
Meski berhasil selamat, menurut Yusuf, hukuman harus tetap diberikan dan keadilan wajib ditegakkan.
Sementara itu, terpisah Kapolsek Cimanggis Kompol Agus Khaeron mengatakan, pihaknya berhasil menangkap seorang pria diduga kuat sebagai pelaku penusukan imam masjid di Depok.
“Orang yang bersangkutan masih kita mintai keterangan di Polsek sudah kami diamankan. Kami menangkap di sekitar lokasi kejadian yaitu IA, 22, terkait percobaan penodongan imam masjid ustad H Prinadi di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kamis (28/1/2021) subuh,” tutupnya.