Pelaku Pembunuhan Guru Ngaji di Bogor Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
BOGOR – Tidak butuh waktu lama tim gabungan Reskrim Polsek Cibinong dan Polres Bogor, berhasil meringkus pelaku pembunuhan Atiqotul Mahya guru ngaji di Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (4/11) sore.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, berkat kerja keras tim di bawah pimpinan Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil didampingi Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli pelaku berjumlah satu orang berhasil ditangkap.
“Hanya dalam waktu 26 jam dari peristiwa kejadian, petugas berhasil mengamankan K alias A, 30, pelaku yang membunuh korban, ” ujarnya didampingi Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita kepada Poskota.
Dari hasil keterangan pengakuan pelaku, lanjut AKBP Roland, mengaku sakit hati dengan korban yang merupakan orang dekat.
“Pelaku sakit hati lantaran sama korban ditagih hutang uang dipinjamnya sebesar Rp. 1 juta. Karena kesal akhirnya pelaku melukai korban sampai dibunuh dimasukan ke dalam sumur dengan maksud untuk menghilangkan jejak, ” katanya.
Pelaku ini merupakan suami dari istri yang berkerja sebagai asisten rumah tangga di rumah korban.
“Pelaku kesal didatangi korban untuk menagih hutang. Ada kesempatan pada Minggu (1/11) malam, pelaku masuk melalui jendela depan rumah korban saat lengah langsung menyekap mulut korban hingga terjatuh, “paparnya.
Selain itu setelah tidak berdaya, pelaku langsung menganiaya korban dengan menginjak dan menendang bagian kepala dan leher korban hingga gigi korban bagian depan patah.
“Dalam keadaan sekarat korban sama pelaku dimasukkan ke dalam sumur belakang rumah sedalam 17 meter, ” Paparnya.
Kapolres Bogor AKBP Roland mengapresiasi kinerja anggotanya berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini dengan cepat.
“Selamat kepada tim gabungan Polsek Cibinong salam waktu 26 jam sudah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam sumur, ” tutupnya. “Pelaku kita kenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.”