Pelaku Pembunuh Satpam Pabrik di Bekasi, Mengaku Kesal Ditagih Utang
BEKASI – Sakit hati melatari kasus pembunuhan terhadap seorang satpam pabrik yang jasadnya ditemukan membusuk di kontrakannya di Kampung Selang Cawu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Kamis (15/10/2020).
Tersangka yang merupakan teman dekat korban berhasil ditangkap di daerah Subang, Jawa Barat,Jumat (16/10/2020).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan aksi kejinya itu karena kesal ditagih membayar utang.
Pelaku menggadaikan motor Rp 1,6 juta kepada korban, tetapi tak kunjung dibayarkan dengan beragam alasan.
Perkataan kasar korban membuat tersangka kesal, sehingga melakukan tindakan pembunuhan.
“Tersangka langsung memukul dengan tongkat satpam sebanyak enam kali, kemudian menusukkan pisau dua kali ke dada korban,” kata Hendra.
Melihat korban terkapar, tersangka langsung pulang dari kontrakan dengan membawa ponsel dan sepeda motor Yamaha R15, lalu melarikan diri ke sejumlah daerah.
“Akhirnya pelaku ditangkap di Subang dari hasil pelacakan dan keterangan saksi-saksi,” ucap Kombes Hendra.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338, tentang pembunuhan ancaman hukuman 15 tahun. Kemudian Pasal 365 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 12 tahun.