Pelaku Pembuang Bungkusan Tembakau Gorila Sedang Menunggu Pembeli
DEPOK – Anggota Reskrim Polsek Limo menyelidiki temuan tembakau sintetis (sinte) jenis gorilayang dibuang pelaku pengendara motor di Gang Kembar RT.03/07, Pangkalan Jati Cinere, Jumat (12/6) malam.
Setelah melakukan pengecekan dan olah TKP di sekitar kejadian temuan tembakau sinte, Kapolsek Limo Kompol Bintang Silaen mengindikasikan sedang ada usaha transaksi pengambilan barang di lokasi.
“Dari saksi yang ada di lapangan ada pengendara motor Satria FU membuang bungkus rokok di pinggir semak-semak, lalu warga yang curiga mengerumuni lokasi. Kemudian datang dua orang boncengan Honda Beat langsung balik arah dan kabur. Mungkun mereka akan transaksi jual beli,” ujarnya kepada Poskota, Sabtu (13/6) siang.
Mantan Kanit Intelkam Polda Metro Jaya ini mengungkapkan saksi yang telah dimintai keterangan berjumlah dua orang.
“Kedua plat nomor kendaraan motor masing-masing tidak diketahui. Sehingga membuat kesulitan bagi anggota dalam menyelidiki,” pungkasnya.
“Barang bukti tembakau sintetis gorila sebanyak 3 gram seharga hampir 200 ribu kita sita untuk proses penyelidikan lebih lanjut.”