Fri. Nov 8th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Pelaku Pemalsuan Surat Keterangan Hasil Swab Tes Antigen Mancatut Brand Aplikasi Kesehatan Online Ternama

 Pelaku pembuat surat keterangan hasil swab tes antigen Covid-19 palsu yang ditangkap Satreskrim Polres Jakarta Pusat, mengaku baru sebulan menjalani bisnis terlarangnya tersebut.

Faktor ekonomi dan banyaknya warga yang membutuhkan surat keterangan hasil swab tes antigen untuk berpergian keluar kota dimasa pandemi, dijadikan AA (31) untuk bertindak kriminal.

“Faktor ekonomi karena pandemi Pak, terus saya lihat di tivi banyak orang pada antri butuh surat swab tes antigen buat berpergian . Kemudian coba bikin dan tawarkan,” ungkapnya di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021).

 

Menurutnya, untuk membuat surat keterangan hasil swab tes antigen palsu tersebut dirinya hanya belajar dari internet.

Untuk menarik minat konsumennya pun, AA mencatut merek satu aplikasi kesehatan online ternama.

“Print out surat saya lakukan setelah pemesannya melakukan pembayaran dan mengirimkan identitas diri. Setelah kelar surat keterangan hasil swabnya saya kirim sesuai alamat pemesan,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin mengatakan , selama Desember 2020 – Januari 2021 tersangka telah membuat sebanyak 15 surat keterangan swab tes antigen dan rapid tes palsu .

“Untuk surat keterangan hasil rapid tes palsu dijual Rp50 ribu , sedangkan untuk hasil surat keterangan swab tes antigen dijual Rp70 ribu,” ungkapnya.  Dari bisnisnya itu, tersangka mengantongi keuntungan Rp 3 juta.

Terhadap tindakan yang diperbuatnya AA di jerat pasal 35 Undang-undang RI No.19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dan Pasal 268 KUHP tentang Karantina Kesehatan .

 

“Dimana ancamannya maksimal12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp12 Milyar,” tegas Kasat Reskrim AKBP Burhanuddin.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.