Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Dua Jamaah Mushala Al Amin Bawa Jimat Bulu Perindu
Ardi (38), pelaku pelecehan seksual terhadap jemaah perempuan di Musala Al-Amin, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, diketahui mengantongi jimat.
Benda mistis jenis bulu perindu tersebut dimiliki pelaku ditangkap karena menempelkan kemaluannya kepada jemaah yang tengah solat.
Pengurus Musala Al-Amin, Parman (52), selain mengamankan pelaku, ia juga menemukan jimat yang disimpan dalam saku celana jeans.
“Di kantong celana jeansnya itu ada bulu perindu. Dia ketangkap dalam keadaan cuman pakai sarung, enggak pakai celana dalam. Celana jeansnya dia pegang,” katanya, Sabtu (5/6).
Meski menemukan jimat, kata Parman, ia sendiri tidak mengetahui pasti untuk apa pelaku membawa jimat.
Pasalnya, usai ditangkap langsung diserahkan ke Pol Polisi Sektor Rawa Bening lalu diamankan ke Polsek Jatinegara.
“Ngakunya namanya Ardi, pokoknya habis kami tangkap langsung disrrahkan ke polisi. Mungkin kalau enggak diserahkan ke Pos Polisi sudah dipukuli warga,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, dua orang jemaah perempuan di Mushola Al-Amin, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, jadi korban pelecehan seksual seorang pria, saat menjalankan shalat berjamaah, Jumat (4/6).
Parman mengatakan, aksi pelecehan seksual itu terjadi saat korban tengah menunaikan solat Ashar. Kala itu, dua jemaah perempuan yang ada di lantai dua jadi korban pelecehan pria berusia sekitar 40 tahun.
“Keterangan korban, itu pelaku menempelkan alat kelaminnya ke ibu-ibu yang lagi Salat Ashar. Kejadiannya terekam CCTV, ada buktinya,” katanya, Jumat (4/6).