Pelaku Curanmor Kerap Beraksi Menggunakan Jaket Ojol Ditembak Polres Jakarta Pusat
Dua dari 3 pelaku curanmor (pencurian motor) yang kerap beraksi menggunakan atribut Ojol (Ojek online) dihadiahi timah panas oleh petugas Satreskrim Polres Jakarta Pusat, lantaran berusaha kabur saat ditangkap.
Para pelaku, JN (34), K (42) dan UH (42) dibekuk di satu Tempat di kawasan Tipar Cakung, Jakarta Timur. Dalam aksinya ketiga pelaku memiliki peran saling berbeda.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin mengatakan, terpaksa memberikan tindakan tegas terhadap pelaku lantaran melawan.
“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur. Pelaku berusaha melawan saat pengembangan,” ucapnya saat rilis di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2021).
Menurutnya, penangkapan berawal dari adanya laporan korban pada tanggal 22 Januari 2021. Laporan tersebut pun, diperkuat dengan adanya rekaman video pencurian motor yang pelakunya mengenakan jaket Ojol dan viral di Medsos.
“Berdasarkan laporan dan ciri-ciri dari rekaman video, keberadaan pelaku pun berhasil kita ketahui dan kurang dari 24 jam juga dapat kita tangkap,” jelasnya.
Selain menangkap ketiga pelaku curanmor tersebut, AKBP Burhanuddin pun mengaku tengah mengejar 1 pelaku lainnya, S (DPO) yang merupakan penadah hasil curian.
“K berperan mencuri motor, sedangkan JN yang membawa kabur motor pakai jaket ojol. UH berperan menjual barang curian itu. Kemudian hasil curian dibagi tiga. UH dapat Rp 700 ribu, JM dan K masing-masing dapat Rp1,2 juta,” bebernya.
Ketiga pelaku, dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.