Pelaku Begal Payudara Ngaku Menyesal
JAKARTA – Pelaku begal payudara di Bekasi, Denny Hendrianto, mengaku menyesal atas tindakan asusila yang telah dilakukannya.
“(Saya) Menyesal,” ujar pemuda 22 tahun ini, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).
Ia tertunduk lesu mendengar pertanyaan awak media. Ia mengaku aksinya diketahui orang tuanya. Pasalnya, ia masih tinggal bersama dengan orang tuanya.
“Iya (saya lakukan saat berpapasan). Iya (masih tinggal sama orang tua. Orang tua tahu perbuatannya),” sambungnya.
Polisi menangkap Denny di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (17/1/2020) malam. Adegan si ‘hantu payudara’ itu terekam CCTV yang dipasang di sepanjang gang tersebut. Video tersebut pun ramai beredar di media sosial. Berbekal video ini, anggota Subdit I Jatanras Ditreskriumum Polda Metro Jaya menyelidikinya.
Si ‘hantu payudara’ ini pun diciduk di rumahnya. Polisi menyita motor dan pakaian yang digunakan beraksi serta sebuah HP.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 289 dan atau 281 KUHP tentang pencabulan. Dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.