Patroli Biru, Polsek Sawangan Sita Puluhan Botol Miras dari Warung Jamu
DEPOK – Jajaran kepolisian menggerebek sebuah warung jamu di wilayah Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat. Penggerebekan dilakukan lantaran warung jamu tersebut menjual minuman keras (miras).
“Ada sebanyak tiga dus miras jenis anggur disembunyikan pedagang minuman jamu yang secara diam-diam dijual kepada anak muda,” ujar Kapolsek Sawangan AKP Sutrisno, Minggu (5/7/2020) pagi.
Penggerebekan dilakukan dalam patroli biru. Selain menggerebek warung jamu, Polsek Sawangan juga membubarkan kerumunan warga untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Warga yang nongkrong hingga tengah malam juga kami bubarkan untuk mencegah penularan Covid-19,” katanya.
AKP Sutrisno menegaskan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya tetap kondusif, jajarannya akan giat melakukan patroli di titik rawan.
“Melalui patroli biru ke sejumlah titik rawan kami harapkan dapat mengurangi para pelaku kejahatan kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian dengan pemberatan,” imbuhnya.
Ia berharap warga juga ikut bekerja sama menjaga situasi di wilayah Kecamatan Sawangan dan Bojongsari tetap kondusif.
“Keterbatasan personel dalam mencangkup monitoring dua Kecamatan Sawangan dan Bojongsari tidak dapat dilakukan tanpa ada kerja sama partisipasi masyarakat,” tuntasnya.