Pasutri bersama Komplotan Spesialis Pencurian Rumah Kosong Diringkus Polisi
Pasang suami istri ketangkap bersama tiga pelaku lain komplotan pencuri spesialis toko dan rumah kosong berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan kelima pelaku yaitu W,25, ES, 20, EW, 26, JJ,23, dan FS, 30, merupakan spesialis pencuri rumsong berhasil dibekuk.
“Terungkapnya kasus ini dan anggota berhasil menangkap para komplotan setelah ada laporan pencurian di Toko Aneka Makmur di Jalan Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor,” ujarnya dalam jumpa pers di Kawasan Mawar, Bogor Kota, Senin (14/6/2021) siang
Perwira jebolan Akpol 1998 ini mengungkapkan dari kelima tersangka dua diantaranya W dan ES merupakan pasangan suami istri (Pasutri)
Pada saat pelaku beraksi, lanjut Kombes Susatyo sempat terekam kamera CCTV secara online di HP namun error.
Kemudian dirinya mengajak kepala toko dan karyawan untuk mengecek keadaan toko dan tidak ditemukan kecurigaan karena pintu masih keadaan tertutup dan digembok.
“Pemilik mencoba meliat ke dalam toko sudah berantakan dan dua berangka yang ada di toko sudab dirusak. Selain itu untuk barang elektronik juga digasak pelaku,” ungkap mantan Dir Narkoba Polda Banten ini.
Dari peristiwa kemalingan tersebut pelaku mengalami kerugian mencapai sekitar Rp50 juta.
“Motif pelaku hanya ingin mendapatkan uang dan barang-barang ang mudah dijual sehingga mendapatkan uang,” tutupnya.