Papi Karaoke Tawarkan LC Layani Prostitusi Berujung Gerebekan Polisi
Surabaya –
Karaoke In Longue di Kota Madiun digerebek karena menyediakan layanan prostitusi. Praktik mesum itu sudah berjalan dua bulan.
Pelaku utama dari perbuatan asusila itu adalah Yuniar Agung Purwantoro (46), warga Jalan Borobudur, Kota Madiun. Agung merupakan muncikari yang bekerja sebagai koordinator atau papi LC (pemandu lagu).
LC inilah yang dikaryakan Agung untuk melayani para tamu. Ada lima LC yang atas perintah Agung melayani para tamu yang ingin layanan plus.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut kelima LC yang ditawarkan telah berusia dewasa. Rata-rata berusia 20 tahun-an. Yakni AF (20), WA (20), DS (20), SM (21), DW (25).
“Korban ada lima, AF, WA, DS, SM, DW. Semuanya sudah dewasa. Artinya secara aturan hukum ini sudah dewasa,” kata Truno saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (14/9/2020).
Dari uang tersebut, lanjut Truno, Agung mendapatkan tip Rp 400 ribu. Sisanya, Rp 1,5 juta diberikan kepada LC yang melayani jasa esek-esek.Truno mengatakan tarif untuk bisa mengajak LC tersebut naik ke ranjang bervariasi, mulai Rp 1 juta. Namun saat penggerebekan, Truno menyebut tarif LC saat itu sebesar Rp 1,9 juta. Saat penggerebekan, polisi mendapati seorang LC sedang melayani tamu di kamar mandi.
“Pertama sebagai profesinya muncikari itu Rp 400 ribu dan uang tip untuk korbannya dikasihkan Rp 1,5 juta. Ini nilai totalnya Rp 1,9 juta,” papar Truno.
Agung sendiri mengaku menyediakan prostitusi ini lantaran banyak peminat. Papi Agung, panggilan akrabnya menyebut baru dua bulan menyediakan jasa esek-esek.
Atas perbuatannya, Agung terancam hukuman penjara 1 tahun 4 bulan sesuai pasal 296 dan 506 KUHP. Kendati ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, namun Truno menyebut pelaku tetap ditahan. Pelaku ditahan di Polda Jatim.”Baru dua bulan (menawarkan prostitusi). Karena ada yang minta,” kata Agung.
“Kita lakukan proses penahanan karena pasal tersebut masuk pada unsur pengecualian untuk dapat dilakukan penahanan oleh penyidik,” imbuhnya.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni sejumlah uang, dua buah alat kontrasepsi yang belum terpakai hingga satu buah pakaian dalam pria dan sebuah pakaian dalam wanita.