Operasi Cempaka Ungkap 32 Kasus dan Tangkap 42 Tersangka
LAMPUNG –Sebanyak 42 penjahat dan ratusan botol minuman keras, ratusan liter tuak, dua buah senjata api rakitan dan sejumlah senjata tajam diamankan Polresta Bandar Lampung selama operasi Cempaka 2019 yang diekspos siang tadi di Koridor Mapolresta Bandar Lampung.
Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Yudy Chandra Erlianto, S.Ik, M.H, menerangkan bahwa selama dua pekan pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2019, Polresta Bandar Lampung dan Jajaran berhasil mengungkap 32 Kasus dengan 42 tersangka.
“Operasi kali ini juga kita menyita ratusan botol minuman keras, ratusan liter tuak, dua buah senjata api rakitan dan sejumlah senjata tajam.
“Dua buah senjata api rakitan, kita sita dari pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) beberapa hari yang lalu, Kedua pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat akan dilakukan penangkapan” lanjut Yudy
Operasi Cempaka Krakatau 2019 dilaksanakan oleh Polda Lampung dan Polres/ta Jajaran terhitung tanggal 25 November sd 8 Desember 2019 dengan sasaran segala bentuk penyakit masyarakat terutama pemberantasan kejahatan premanisme, Kejahatan Jalanan, Perjudian, Prostitusi, Debt Collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya.