Nasib Gadis di Tulungagung yang Disetubuhi Pacar Saat Datang Bulan
Surabaya –
Seorang gadis di bawah umur di Tulungagung disetubuhi pacarnya. Ia dipaksa sang pacar melakukan hubungan badan meski sedang datang bulan.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, tersangka yakni ARK (20) warga Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Sedangkan korban masih berusia 14 tahun.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti pakaian korban. “Perbuatan asusila ini berawal saat pelaku menghubungi korban melalui WA (WhatsApp) dan mengajak ketemuan di rumah salah satu temannya di Kecamatan Rejotangan,” kata Eva Guna Pandia, Senin (9/3/2020).
Korban menerima ajakan pelaku. Selanjutnya ia berpamitan kepada orang tuanya dengan alasan akan belajar kelompok bersama teman-temannya.
“Akhirnya mereka ketemu,” imbuhnya.
Menjelang sore, korban berencana pulang. Namun oleh pelaku dihalang-halangi dengan alasan masih kangen. Selanjutnya korban diajak pelaku menyewa salah satu kamar kos. Saat itulah pelaku mengajak korban berhubungan intim.