Mon. Nov 18th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Musisi Anji Diperiksa Polda Metro Jaya, Terkait Unggahan Berita Temuan Obat Covid-19

JAKARTA –  Musisi Anji mendatangi Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2020). Ia datang untuk menjadi saksi terkait kasus dugaan berita bohong penemuan obat Covid-19 oleh Hadi Pranoto.

Anji datang sekitar pukul: 10.16 WIB mengenakan jaket jeans berwarna biru dengan cirikhasnya menggunakan topi kupluk. “Saya sudah siap (dimintai keterangannya),” kata Anji yang langsung masuk gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2020).

Sebelumnya, Kasus laporan dugaan menyebarkan berita bohong temukan obat Covid-19 terhadap artis Anji dan Hadi Pranoto, penyidik Subdit Cyber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasusnya ketahap penyelidikan.

“Hasil gelar perkara penyidik ditemukan adanya unsur pidana. Sesuai yang dipersangkakan dalam kasus ini. Karenanya penyidik menaikkan status kasusnya dari penyidikan ke penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, Kamis (6/8/2020).

Karena itu, penyidik sudah menjadwalkan pemanggilan terlapor Anji dan Hadi Pranoto, pada Senin (10/8/2020) untuk dimintai keterangannya. “Dijadwalkan kedua terlapor yakni A dan HP diperiksa penyidik awal pekan depan, Senin 10 Agustus,” ujarnya.

Selain itu, kata Yusri pihaknya juga akan memeriksa beberapa saksi ahlu, seperti ahli bahasa, ahli IT dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Seperti diberitakan, Anji dan Hadi dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, atas dugaan penyebaran berita bohong temukan obat Covid-19 ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 3 Agustus 2020.

Adapun pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 45a Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.