Motif Pria di Sumut Unggah Foto Usai Bercinta: Cemburu Selingkuhan Ada Suami
Sibolga –
Seorang pria di Sibolga, HL (43), ditangkap polisi usai diduga mengunggah foto dirinya dan seorang wanita, LS (47), dalam kondisi tanpa busana di media sosial milik LS. HL diduga melakukan hal itu karena cemburu LS, yang merupakan selingkuhannya, memiliki suami.
“Tersangka mem-posting foto tersebut karena cemburu sebab ada yang menerangkan bahwa korban ada suaminya dan maksud tersangka jangan ada lagi orang lain yang mengganggu korban. Akibat posting-an yang dilakukan tersangka dalam hal ini korban merasa malu sebab korban masih mempunyai suami,” ujar Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).
Dia mengatakan kasus ini berawal saat LS diberitahu rekannya ada foto LS tanpa busana bersama seorang pria di akun Facebook LS, Minggu (30/8). LS tak terima dan membuat laporan ke polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap kalau terduga pelaku adalah HL. Polisi kemudian menangkap HL di depan salah satu warung di Sibolga, Kamis (15/10). Foto yang diunggah HL diduga diambil saat keduanya usai melakukan hubungan badan di salah satu hotel pada Agustus 2020.
Foto itu diunggah tanpa izin dari LS. Keduanya diduga sudah berkencan kurang lebih selama 2 tahun dan melakukan hubungan layaknya suami istri sekitar 1,5 tahun.”Tersangka mem-posting melalui akun korban dan kemudian menghapusnya dan kembali mem-posting dan kemudian menghapusnya. Foto yang di-posting tersangka adalah foto tersangka bersama korban tanpa memakai busana,” ucapnya.
Kini, HL dijerat sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi. Dia dijerat pasal 45 ayat (1) dan atau pasal 45 ayat (3) dari UU ITE.