Motif Asmara di Balik Pembakar Rumah Sekeluarga
Tangerang Selatan –
Rumah keluarga Herman (38) di Ciputat, Tangerang Selatan hangus setelah dibakar oleh tersangka Sutanto (38). Aksi pembakaran ini dilatarbelakangi motif asmara tersangka kepada SM, yang juga istri dari pemilik rumah, Herman.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (4/8) sekitar pukul 03.00 WIB dini hadi. Saat itu tersangka mengendap-endap di depan rumah korban dengan membawa sejumlah jeriken berisi bensin.
“Jam 03.00 WIB pagi ST langsung ke kediaman HM, dia langsung menaruh bensin di depan pintu rumah HM,” kata Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin Subekti kepada wartawan di Mapolsek Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (7/8/2020).
“Kemudian dia rangkai dengan pentol korek api, ditaruh di obat nyamuk bundar itu, menjalar akhirnya membakar korek ini. Korek ini menyambar ke jeriken yang ada bensinnya dan di situ jerikennya terbakar meledak sehingga kena ke pintu kemudian ke bagian yang lain,” tuturnya.
Polisi kemudian menyelidiki kasus yang mengakibatkan 3 orang terluka ini. Tersangka Sutanto berhasil ditangkap di kawasan Cinere, Depok pada Kamis (6/8) malam. Hasil pemeriksaan tersangka terungkap adanya motif asmara di balik kejadian pembakaran rumah ini.
“Jadi wanita idamannya ini komunikasi dan hidup bersama, yang mana wanita idamannya ini inisialnya SM masih bersuamikan HM, sedang proses (perceraian, red) menurut pengakuan SM,” kata Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika.
Endy mengungkap, tersangka Sutanto dan SM sudah 19 tahun tidak berjumpa. Belakangan, keduanya melakukan hubungan asmara terlarang sejak tahun 2018.
Bertemu (kembali) tahun 2017, kemudian di tahun 2018 bulan Mei mereka hidup bersama sampai Bulan Juni 2018. Kemudian SM meninggalkan ST, pelaku kemudian kembali bertemu lagi di 2018 Bulan November sampai Januari 2019 itu hidup bersama,” katanya.
Hubungan putus-nyambung tersangka Sutanto dan SM ini terus berlanjut hingga Januari 2020. Setelah sempat tidak bertemu selama hampir satu tahun, Sutanto dan SM kemudian bertemu kembali pada Januari 2020.
“Ketemu lagi di Januari 2020, sampai hidup bersama hingga Juni 2020 kemarin. Jadi hidup bersama sampai Juni 2020 kemarin,” ucapnya.
Cinta mati Sutanto kepada SM membuatnya sangat ingin memiliki SM. Bahkan Sutanto sudah berniat mengajak SM ke jenjang pernikahan. SM pun memberi harapan dengan menyampaikan kabar bahwa dirinya sedang proses bercerai dengan sang suami.
“SM menyatakan sedang proses pisah dengan suaminya HM yang menjadi korban kebakaan. Nah, pada akhirnya ST melakukan pengancaman ‘saya serius untuk hubungan dengan SM’. Tapi tidak digubris, hingga pada akhirnya ST dongkol, kemudian melakukan peringatan—dengan hanya ingin menurut pengakuan ST bahwa dia tidak main-main–dilakukan lah pembakaran di rumah tersebut,” jelasnya.
Peristiwa ini mengakibatkan HM mengalami luka ringan. Sedangkan NS, ibunda HM dan anaknya, KS (12) mengalami luka bakar cukup serius.
“KS ini yang luka bakar 80% yang tadinya mereka dievakuasi menuju RS Hermina, sang anak KS ini dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto,” ujarnya.
Kepada polisi, tersangka menyampaikan rasa penyesalannya. Apalagi, setelah mengetahui KS (12), anak dari pujaan hatinya terluka akibat perbuatannya itu.
“Menyesal. Tadinya mau berikan peringatan. Setelah saya tahu anaknya malah jadi korban saya menyesal banget pak,” kata Sutanto kepada wartawan di Polsek Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (7/8/2020).
Sutanto mengaku dirinya tidak berencana membunuh ataupun melukai siapapun. Ia hanya ingin memberikan peringatan dengan cara membakar rumah lantaran SM, wanita yang dicintainya sekaligus istri dari korban HM (38) tak menggubris ajakannya.
“Kalau rencana bunuh nggak ada cuman rencana membakar ada, tapi rencana melukai orang lain nggak tahu setelah saya tahu ada korban yang luka-luka. Saya benar-benar menyesal, karena saya nggak ada niat melukai orang lain cuman memberi peringatan aja,” jelasnya.
“Ini cuman gimana ya, ngasih peringatan nggak digubris ya istilahnya cuman saya buktiin saya nggak main-main,” lanjutnya.
Penyesalan selalu datang terlambat. Nasi sudah menjadi bubur. Kini Sutanto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.