Modus Bejat Guru Cabul di Luwu, Ancam Korban Tak Naik Kelas
Makassar –
Baharuddin, guru SD di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi atas kasus pencabulan terhadap siswinya. Ada sebanyak 11 siswa yang jadi korban.
Polisi mengungkap, Baharuddin mengancam korban agar tidak buka mulut. Para korban diancam tidak bisa naik kelas jika menceritakan perbuatan cabul yang dilakukan Baharuddin.
“Jangan ada yang memberitahukan kepada siapa pun, termasuk orang tua kalian apa yang pernah saya lakukan terhadap kalian,” ujar Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko, Kamis (5/3/2020).
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan perbuatan bejat Baharuddin kepada orang lain. Orang tua korban juga sempat mendatangi sekolah yang berlokasi di wilayah Towuti, Luwu Timur, Rabu (4/3), untuk mencari tersangka.