Modal Tusuk Gigi, Kompolotan Ganjal Mesin ATM Kuras Habis Isi Rekening Korbannya
Dengan menggunakan sebatang tusuk gigi, 6 tersangka komplotan pencuri dengan modus mengganjal mesin ATM, dapat menguras habis uang korbannya.
Adapun, keenam garong tersebut masing-masing berinisial NG, EC, R, GJ, SHW, dan E, biasa beraksi di kawasan Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sebenarnya modus mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi ini merupakan tehnik lama.
“Sasaran ATM yang mudah, kemudian langsung di ganjel dengan menggunakan tusuk gigi. Setelah berhasil uang ditarik atau ditransfer ke rekening lain,” jelas Yusri, Selasa 10 Agustus 2021.
Dalam melakukan aksinya, keenam tersangka menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal kartu ATM korbannya agar tidak bisa masuk ke dalam mesin.
Dari situ, pelaku yang sudah berbagi tugas berada di samping korban dengan berpura-pura melakukan transaksi di mesin ATM lainnya.
Saat terlihat kesulitan memasukan kartu ATM ke dalam mesin, satu tersangka berpura-pura membantu korban dan tersangka lain bertugas mengalihkan konsentrasi korban.
Dengan kecepatan tangan, satu tersangka tersebut menukar kartu ATM korban dengan yang palsu.
Kemudian ATM yang ditukar tersangka dibiarkan tertelan kedalam mesin.
Lalu tersangka, mengarahkan korban untuk menekan PIN kartu ATM dan melanjutkan transaksi.
Disitu tersangka mengintip jari korban saat menekan nomor PIN kartu ATM.
Karena kartu ATM yang tertelan kedalam mesin itu palsu, otomatis korban tidak bisa melanjutkan bertransaksi.
Kemudian korban pun pulang karena dia pikir ATM tertelan kedalam mesin dan harus menghubungi pihak Bank untuk mengurusnya.
Pelaku yang mengantongi kartu ATM asli dan mengetahui nomor PIN-nya, langsung beraksi serta menguras isi rekening korban.
Masih denagn Yusri, aksi keenam tersangka terungkap, setelah polisi mendapat 3 laporan.
Kemudian Polisi bergerak melakukan penyelidikan untuk menggali keterangan. Polisi pun mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV dilokasi pencurian ATM.
“Mereka lebih banyak bermain di ATM yang ada di pom bensin. Karena pom bensin rata-rata memiliki ATM bersama yak,” ucap Yusri.
Dalam beraksi keenam komplotan penggasak ATM tersebut, dipimpin tersangka EC.
Sebagai seorang kapten, EC bertugas mengatur strategi pencurian mesin ATM.
Kompolotan maling ATM tersebut dibekuk polisi di kawasan Jatiuwung, Tangerang, Banten, belum lama iniAtas perbuatannya, komplotan ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.