Miris! Pekerja Bangunan di Jepara Tega Setubuhi Paksa Gadis Tetangga yang Difabel
JEPARA – Mulyadi (50) seorang pekerja bangunan warga Tunggulpandean, Jepara , Jawa Tengah tega memperkosa SS (18) seorang gadis difabel yang masih tetangganya sendiri. Sebelum diperkosa korban diancam akan dibunuh jika tak menuruti nafsu bejat tersangka. Ironisnya pemerkosaan ini terjadi di saat rumah korban tengah sepi.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Muhammad Fachrur Rozi mengatakan, tersangka yang masih memiliki anak istri mengaku nekat menyetubuhi karena menyukai korban.
Apesnya perbuatan pelaku diketahui warga dan langsung ditangkap dan diserahkan ke aparat kepolisian.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 289 KUHP tentang ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pencabulan dengan acaman hukuman 9 tahun penjara,” tandasnya.