Fri. Sep 27th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Merasa Dirugikan Dosen Pelaku Seks Oral, IBA Bakal Tempuh Langkah Hukum

Palembang –

Rektor Universitas IBA, Palembang, Tarech Rasyid, memastikan RK (43), yang ditangkap saat sedang melakukan seks oral dengan anak jalanan, bukan dosen di kampusnya. Dia mengatakan pihak kampus bakal menentukan langkah hukum karena merasa nama baik kampus terganggu.

“Hari ini kita rapat dengan LBH IBA. Kami akan tentukan langkah hukumnya seperti apa, karena ini nama baik kampus,” kata Tarech saat diminta konfirmasi, Sabtu (15/8/2020).

Informasi soal RK adalah oknum dosen di IBA ini bermula saat RK mengangguk ketika disebut sebagai dosen IBA saat proses interogasi. RK juga mengaku khilaf saat diinterogasi polisi.

“Bapak dosen di IBA, apa Bapak menyadari kalau ada penyakit?” tanya seorang polisi ketika melakukan interogasi terhadap RK di Polrestabes Palembang.

RK pun mengangguk. Dia juga mengaku melakukan seks orang dengan anak jalanan lainnya.

Kembali ke Tarech, dia mengatakan kepastian RK bukan dosen di Universitas IBA ini didapat setelah pihaknya melakukan pengecekan. Dia mengatakan tak ada nama RK dalam data dosen di IBA.

“Kemarin saya dapat kabar, saya hubungi semua dekan di empat fakultas. Ternyata dari seluruh data dosen, tidak ada nama penjahat kelamin berinisial RK ini,” tutur Tarech.Sebelumnya, dosen laki-laki berinisial RK (43) ditangkap saat melakukan seks oral dengan remaja laki-laki yang diduga anak jalanan. RK diduga menjanjikan Rp 20 ribu kepada remaja yang masih berusia 14 tahun itu.

“Aku itu awalnya sedang jalan, ketemulah sama dia (korban). Dia datang minta uang. Aku kasih, tapi dengan syarat,” ujar RK.

RK ditangkap saat melakukan seks oral dengan anak jalanan di Palembang oleh tim Hunter Sabhara Polrestabes Palembang, Kamis (13/8), sekitar pukul 23.30 WIB. RK diduga merekam aksi itu dengan handphone.

“Ini korban laki-laki di bawah umur, umur 14 tahun. Ada video di HP dan sekarang masih kita periksa, ya itu (video direkam) tindakan asusila,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono, Jumat (14/8).

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.