Thu. Nov 7th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Menjambret HP Milik Pejalan Kaki, Dua Pelaku Dikejar Warga Hingga Tersungkur ke Aspal Bersama Motornya di Cempaka Putih

 Dua pelaku jambret berhasil diamankan aparat kepolisian Polsek Cempaka Putih usai menjalankan aksi jambret di kawasan Cempaka Putih. Kedua pelaku kedapatan merampas handphone milik korban pejalan kaki.

Belakangan diketahui, kedua pelaku bernama Fiqi (25) warga Cakung dan Somad (24) warga Pulogadung.

 

Keduanya ditangkap warga saat beraksi di Jalan Cempaka Putih Tengah IV, dekat RS Islam, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa membenarkan adanya laporan yang diterima Polsek Cempaka Putih atas pelapor bernama Wiwid (41) warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kejadian bermula setelah korban selesai membeli pulsa dan berjalan kaki di Jalan Cempaka Putih Tengah IV. Korban berjalan sambil memegang handphone (HP) menggunakan tangan kanan.

“Datang dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor Honda Beat dari sebelah kanan korban dan langsung mengambil HP korban. Kejadian terjadi pada Sabtu 4 September, kemarin,” kata Kapolsek, Selasa (7/9/2021).

Menyadari HP miliknya dijambret, pejalan kaki yang jadi korban ini langsung meneriaki jambret ke arah motor kedua pelaku.

Mendengar teriakan korban, warga yang ada di sekitar lokasi langsung mencari arah teriakan itu. Setelah diketahui motor pelaku yang melaju tanpa arah, warga berusaha mengejar pelaku jambret.

Walhasil, pelaku yang panik itu tersungkur di aspal bersama motornya setelah motor yang dikendarainya menabrak pengendara lain.

Saat terjatuh, pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar yang saat itu melihat dan ikut mengejar kejadian penjambretan tersebut.

“Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga. Untung pelaku berhasil diamankan petugas dari unit Reskrim, kemudian pelaku, korban dan baranf bukti diamankab ke Polsek Cempaka Putih untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga menyita barang bukti handphone milik korban dan motor beat milik pelaku penjambretan.

 

Kapolsek menghimbau kepada warga masyarakat jangan bermain handphone di jalanan sebab para pelaku kejahatan jalanan (street crime) selalu mengintai kelemahan para korban.

“Jangan memainkan handphone dan menenteng hanphone di tangan saat di jalan. Sebaiknya diletakkan di kantong atau ditempat yang aman. Warga harus selalu waspada saat berada di jalan maupun saat berkendara,” imbaunya.

Kapolsek mengatakan, untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, warga juga harus mewaspadai sekelilingnya ketika ada di jalan.

“Karena bahaya itu bukan hanya dari korban kejahatan, tapi kecelakaan lalu lintas bisa menimbulkan kerugian materi,” ujarnya.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.