Menganiaya Driver Ojek Online, Satpam Kompleks Masuk Sel Tahanan Polsek Cisauk, Terancam 2 Tahun Penjara
Satpam kompleks berinisial H (40) harus meringkuk di balik sel tahanan Polsek Cisauk, setelah aksinya menonjok seorang driver ojek online (ojol).
Polisi telah menetapkan H sebagai tersangka atas pemukulan terhadap AW (37).
Satpam pun dijerat pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
Demikian itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Margana, saat dikonfirmasi Poskota, pada Minggu (30/5/2021).
“Sudah dijadikan tersangka dan ditahan. Pasal yang dikenakan 351. Ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan,” ujarnya, Minggu (30/5/2021).
Peristiwa pemukulan itu terjadi di gerbang masuk Kompleks The Icon, Desa Sampura, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (28/5), sekira pukul 13.30 WIB.
Margana menyampaikan, peristiwa bermula saat AW
memasuki gerbang kompleks yang hendak mengantarkan paket barang.
Saat memasuki gerbang, H meminta driver ojol itu menepikan kendaraannya untuk mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk kompleks.
Namun, driver ojol itu menolak karena beralasan sudah membawa hand sanitizer, sehingga tidak perlu cuci tangan.
Ojol itu kemudian justru menepikan motornya tepat didepan satpam dan turun seolah akan menantang berkelahi.
“(Kemudian) H langsung memukul sih driver ojol itu. Pukulan dilakukan beberapa kali, tapi ojol tidak membalas dan dipisahkan sama satpam lainnya,” ungkapnya.
Setelah kejadian, driver ojol langsung membuat laporan ke Polsek Cisauk dan satpam itu diamankan pukul 17.00 WIB.
Margana menyebut, H mengaku memukul driver ojol karena merasa ditantang untuk berkelahi. Satpam itu juga mengaku emosi sehingga langsung memukul korban.
“Karena merasa digertak dan ditantang itu jadi motif dia memukul. Dan terlebih dia juga emosi kepada korban,” tandasnya.
Sementara, Margana menuturkan, driver ojol mengalami luka dibagian bibir hingga lebam di wajahnya akibat pukulan satpam.
“Sudah dilakukan visum. Rekaman kamera CCTV yang berada di lokasi atas peristiwa itu juga sudah kita miliki,” sebutnya.