Mengancam Pemilik Toko Gipsum dengan Sajam, Pria di Depok Diringkus Satpol PP
Aparat Satpol PP Kota Depok berhasil mengamankan seorang pria yang mencoba melakukan percobaan pembunuhan terhadap pemilik toko lis Gipsum, di Jalan Proklamasi Raya (depan Komplek Taman Cipayung), Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, Minggu (17/1/2021) malam.
Kasat Pol PP Kota Depok Lienda mengatakan, sekitar pukul 21.30 WIB anggotanya saat sedang melalukan patroli berhasil mengamankan pria berinisial N,30, asal Bima, diduga membuat keributan karena mencoba membunuh pemilik toko lis gipsum.
Kronologis kejadian, lanjut Lienda, korban Mahmud sedang mencetak gipsum ditoko miliknya. Tiba-tiba dari belakang ada pemuda menghampiri sambil berteriak-teriak dengan membawa senjata tajam mencoba melakukan tindakan kriminal.
“Namun korban melihat pelaku membawa senjata tajam langsung bergegas pergi ke toko kusen sebelah milik kakaknya, bertujuan untuk meminta pertolongan, dengan reflek si kakak yang bernama bahrul menghampiri si pemuda tersebut dengan mencoba mengambil sajam dari tangannya,” ungkapnya.
Setelah itu lanjut Lienda, terjadi cekcok mulut sampai akhirnya mengundang kerumunan warga. Sehingga saat anggota Satpol PP tiba di lokasi, pihaknya langsung melerai agar tidak terjadi hal yang diluar kontrol.
“Antisipasi tidak dinginkan anggota yang sedang melakukan patroli mengamankan N dari para amukan massa di sekitar lokasi, dibantu anggota Brimob yang pada saat kejadian ada diokasi kejadian bersama senjata tajam,” ungkapnya.
Mantan Camat Pancoranmas ini menambahkan pria yang membuat onar tersebut langsung dibawa pihak berwajib ke Polsek Sukmajaya.
“Pelaku sudah diamankan anggota Polsek Sukmajaya untuk di identifikasi lebih lanjut,” ujarnya.
“Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku, yaitu sebilai pisau, dua botol minuman keras, magazine terisi penuh dengan 30 peluru tajam aktif dan satu unit motor honda diserahkan ke anggota Polsek Sukmajaya.” pungkasnya