Melawan Saat Ditangkap, Dua Pencuri Dihadiahi Timah Panas Polisi
LAMPUNG UTARA – Polsek Sungkai Selatan, Lampung Utara (Lampura) membekuk tiga pencuri. Dua pelaku terpaksa ditembak kakinya karena berusaha menyerang polisi saat ditangkap.
Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Syafrie mengatakan, ketiganya yakni berinisial IR, MY dan DA, ditangkap Rabu (23/12/2020).
“Mereka ditangkap karena diduga mencuri di Desa Karang Rejo 2, Kecamatan Muara Sungkai, Lampura, pada 30 September 2020 lalu,” tuturnya, Kamis (24/12/2020).
Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mendongkel jendela, lalu menggasak 1 unit motor nopol B 6358 VIR, 1 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp1 juta rupiah.
“Yang pertama kali kita amankan adalah IR. Lalu dilakukan pengembangan keterangan, hingga akhirnya menangkap MY dan DA. Karena melakukan perlawanan dengan senjata tajam, Kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap MY dan DA,” jelas Arjon.
Berdasarakan catatan kepolisian, para pelaku pernah melakukan hal serupa di tiga tempat berbeda sepanjang tahun ini.
“Barang bukti yang turut diamankan diantaranya satu unit motor serta sejumlah peralatan untuk lakukan pencurian. Kini para pelaku masih diamankan di Mapolsek guna penyidikan selanjutnya,” pungkas Arjon.