Melawan saat Ditangkap, 2 Buronan Narkoba Ditembak Polisi
PADANGSIDIMPUAN – Dua buronan kasus narkoba ditembak aparat Polres Padangsidimpuan di lokasi berbeda. Keduanya diketahui berinisial KS alias Kanoa, warga Jalan Sutan Muhammad Arif, Kelurahan Batang Ayomi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Selanjutnya, TS Alias Birong, warga Lingkungan II, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Informasi dari pihak kepolisian, petugas terlebih dahulu menangkap Birong di wilayah Provinsi Lampung pada 29 Agustus 2021 lalu.
Selanjutnya, petugas kepolisian kembali menangkap Kanoa di Desa Tanomale, Kecamatan Sorik Merapi, Kabupaten Mandailing Natal, Jumat (10/9/2021).
Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Narkoba AKP S Pulungan mengatakan, keduanya dilakukan tindakan terukur (tembak) karena berusaha melawan polisi ketika akan ditangkap. ”Ditembak di bagian kaki keduanya,” tuturnya, Sabtu (11/9/2021).
Pulungan mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarat yang sudah membantu mencari dan menangkap para buronan itu. ”Atas nama pimpinan, saya mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu,” pungkasnya.