Man Batak, Si Bandar Kakap Narkoba Akhirnya Diringkus Polisi di Riau
MEDAN – Pelarian tersangka bandar narkoba di wilayah Labuhanbatu berinisial IP alias Man Batak berakhir sudah. Pria yang cukup tersohor di daerahnya itu akhirnya diringkus polisi di Riau setelah sepekan buron.
Pria yang disebut melarikan diri beberapa pekan lalu, saat penangkapannya bersama istri mudanya berisial LA di Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan itu, kembali berhasil diciduk Sat Narkoba Poldasu dari tempat persembunyiannya di Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (3/2/2021).
“Iya betul, sudah tertangkap (Man Batak),” kataWadir Narkoba Polda Sumut,AKBP Agus Darojat singkat kepada SINDONews.com, saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021) petang.
Berdasar informasi yang dihimpun di lapangan, Mantan Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat turut langsung memimpin penggeledahan rumah DPO Kasus Narkoba IP alias Man Batak di Jalan Padang Matinggi Rantauprapat, (3/2/2020) sekira pukul 13.00 WIB.
Saat penggeledahan itu berlangsung warga cukup ramai ingin menyaksikan di kediaman Man Batak. Mobil plat BM milik petugas jugaberjejer parkir di depan rumah Man Batak.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat dikonfirmasi mengatakan, belum mendapat info penangkapan tersebut. “Mohon maaf saya belum dapat infonya. Terimakasih,” ungkapnya singkat.Sebelumnya, petugas kepolisian dari Satuan Narkoba Polda Sumut yang bekerjasama dengan Polres Labuhanbatu berhasil meringkus IP alias Man Batak yang diduga menjadi gembong narkoba kelas kakap.
Saat ditangkap, Man Batak sedang bersama seorang wanita berinisial LA yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN). Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram di salahsatu penginapan di Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (10/1) malam.
Saat diringkus, Man Batak yang mengenakan kaos oblong putih celana jean biru berhasil dibekuk personel Polisi, setelah melacak selama seminggu di Kota Rantauprapat dan Kotapinang.
Pria yang dikenal dermawan ini diketahui menjalankan peredaran narkoba sekitaran Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu sudah cukup lama dan bahkan sudah pernah menjadi DPO, namun tetap saja dia hilir mudik di kawasan Labuhanbatu, meskipun sudah menjadi DPO polisi.