Maling Sasar Rumah Mewah di Jaksel Terekam CCTV, Diciduk Polisi
– Seorang pria nekad mencuri sebuah tablet di rumah mewah di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (26/6/2021).
Tersangka Ramdhani, 23, meringkuk di mapolres Jaksel.
Aksi pencurian yang viral di media sosial itu terjadi pada Selasa (22/6/2021) sekitar pukul 00.50 WIB.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengatakan polisi menyita tablet Samsung yang dicuri Ramdani modusnya memanjat pagar rumah dan membobol pintu rumah korban.
“Kalau yang dalam case kita ini, dia memanjat pagar rumah, dan kemudian ada bagian dalam rumah yang dicongkel. Tapi seluruhnya dikerjakan pada waktu malam hari saat orang sedang beristirahat,” ujar Akbar.
“Setelah kita melakukan tindakan yang diperlukan, memeriksa CCTV, kita lakukan analisa dari gambar yang kita dapat, kemarin tertangkap lah satu orang” kata Kompol Achmad.
Menurut Akbar, pelaku merupakan spesialis pencurian yang kerap menyelinap ke rumah korbannya saat malam hari.
Selain di kawasan Dharmawangsa, pelaku juga pernah beraksi di rumah mewah di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Yang bersangkutan juga pernah dihukum di Rutan Salemba dalam perkara yang sama,” ungkap Akbar. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.