Maling Motor Bersenpi Biasa Jual Hasil Curian Senilai Rp2 Juta
Kapolsek Duren Sawit, AKP Rensa Sastika Aktadivia mengatakan, mendapati fakta bahwa ketiganya telah melancarkan aksinya 10 kali di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. Dan setiap melakukan pencurian, ketiga pelaku akan merencanakan dan mempersiapkan peralatan lebih dulu. “Mereka sendiri kerap beraksi menjelang subuh disaat kondisi masih sepi,” katanya, Kamis (22/10).
Untuk senjata api, kata Kapolsek, selalu dibawa satu pelaku untuk menakuti-nakuti korbannya. Dan hasil motor curian dijual ke daerah Karawang dan Bogor dengan harga berkisar Rp1,5 juta sampai Rp2 juta. “Saat ini kami amankan beberapa butir peluru dan satu senjata rakitan, kunci letter T berikut dengan tasnya,” tambahnya.
Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya atas nama Iyan, Hasan dan Roni. Sementara pelaku yang tertangkap dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara lima tahun penjara. “Petugas masih di lapangan untuk memburu tiga pelaku lain,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Unit Reskrim Polsek Duren Sawit mengamankan tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bersenjata api. Ketiganya merupakan maling spesialis motor matic karena disebutnya lebih mudah di jual dengan harga tinggi.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah Hermawan alias Irwab, Yinab alias Santo dan Rohin alias Sul. Para pelaku diketahui biasa beraksi di wilayah Jakarta dan Bekasi yang jumlahnya sudah mencapai 10 kali. Dan semua motor yang dicurinya adalah jenis matic Yamaha dan Honda.
Kapolsek Duren Sawit, AKP Rensa Sastika Aktadivia mengatakan, diamankannya ketiga pelaku dari laporan warga atas aksi pencurian sepeda motor di wilayah Pondok Kopi. Dari laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan mendalam. “Anggota mendapati titik terang para pelaku lah yang selama ini beraksi,” katanya, Kamis (22/10).