Maling Motor Bersenjata Api Babak Belur Dihajar Massa di Bekasi
BEKASI – Dua dari tiga pelaku pencurian sepeda motor di Tambun, Kabupaten Bekasi ditangkap warga di Gng H Mahmud Desa Tanjung Baru, kecamatan Cikarang Timur, Senin (7/9/2020) sore.
Menurut korban, Tubagus Ahmad Mulyana, peristiwa pencurian terjadi diwilayah ruko perkantoran di daerah belakang Pasar Tambun.
Korban kemudian melacak melalui GPS yang terpasang di sepeda motor yang dibawa oleh para pelaku. “Anak saya laporan motornya ada yang ambil, terus saya buka GPS kelihatan dari Tambun mengarah ke Cikarang. Nah tadi didepan gang Haji Mahmud saya teriakin akhirnya massa yang mengejar, ” papar Tubagus.
Ia juga menuturkan pelaku yang berjumlah tiga orang, dipergoki oleh korban saat sedang menuntun sepeda motor miliknya. Spontan anak korban berteriak dan meminta bantuan warga, alhasil satu pelaku berinisial A berhasil ditangkap warga.
Dua pelaku lainya kemudian melarikan diri, naas bagi pelaku D yang melarikan diri ke persawahan berhasil ditangkap dan diamuk massa. Sebelumnya para pelaku sempat mengeluarkan senjata api dan menembakannya kearah warga, hingga melukai warga bernama Deden Syaefulloh (21) yang tengah ikut mengejar para pelaku.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, warga yang menjadi korban tembak pelaku langsung dilarikan ke RS Annisa Lemah Abang untuk mendapatkan penanganan instensif.
“Ya tadi pada saat pengejaran oleh warga, pelaku D mengeluarkan dua kali tembakan satu keatas dan satu mengenai satu warga, dan sekarang sudah di rumah sakit Annisa” ujar Hendra .
Selain menyita sepeda motor milik korban dengan nomor polisi B 4785 KCE, Polisi juga menyita dua pucuk senjata api laras pendek yang digunakan pada saat beraksi. Akibatnya para pelaku diancam pasal berlapis 363 KUHP dan undang – undang darurat dengan ancaman hukuman 15 tahun.