Main Ponsel Saat Dibonceng Ojol, Ponsel Disambar Jambret, Untung Gagal
JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Kalideres menangkap seorang pelaku penjambretan berinisial HP (27) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
HP ditangkap lantaran menjambret sebuah ponsel milik seorang korban berinisial IC, di Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu malam (15/7/2020).
Kapolsek Kalideres Kompol Slamet mengatakan, saat itu korban tengah menumpangi ojek online dari Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Cengkareng, menhju Ruko CBD Pegadungan. Korban memang memainkan ponselnya saat dibonceng oleh ojol tersebut.
Pelaku yang melihat adanya kesempatan, langsung memepet korban dengan mengendarai sepeda motor dan merampas ponsel korban.
Sadar ponselnya tersebut dirampas, korban lantas berteriak dan meminta tolong. Beruntung, tim Buser yang sedang observasi di wilayah itu mengetahui informasi tersebut dan langsung mengejar pelaku.
“Saat dikejar, pelaku jatuh dari sepeda motornya dan langsung diamankan tim Buser,” ujar Slamet di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Senin (27/7/2020).
Pelaku HP pun langsung ditangkap usai menjambret ponsel milik IC. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebuah ponsel milik korban dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi.
Kepada polisi, pelaku mengaku baru satu kali beraksi. Meski begitu polisi masih mendalami keterangan pelaku. “Dari hasil pemeriksaan, pengakuannya baru sekali,” kata Slamet.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan