Mabuk Usai Pesta Miras, Pria di Bitung Bersimbah Darah Kena Sabetan Parang
BITUNG – Seorangwarga Tendeki, Kecamatan Matuari, Kota Bitung , Meidy Sunda (41) terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka parah di bagian kepala dan lenganakibat sayatan parang yang dilakukan oleh VGD (20).
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa peristiwa bermula ketika korban membantu persiapan acara syukuran salah satu warga Kumeresot, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.
“Korban bekerja sejak siang dan tidak pulang ke rumah karena akan berlanjut mengikuti acara. Barang-barang bawaan korban salah satunya parang, disimpan di Pos Kamling tak jauh dari lokasi acara,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (24/8/2021).
Kemudian sekitar pukul 20.00 Wita, korban dan beberapa orang lainnya menggelar pesta miras di lokasi acara syukuran sampai menjelang dini hari pukul 01.30 Wita, Minggu (22/8/2021). Dini hari itu ketika akan di antar temannya pulang, korban singgah di Pos Kamling untuk mengambil barang-barang bawaanya.
“Saat di Pos kamling, korban bertemu dengan tiga orang, salah satunya pelaku VGD, lalu terjadi adu mulut. Korban dan pelaku saat itu sama-sama dalam keadaan mabuk miras,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Korban lalu dikejar oleh pelaku dan dua orang temannya. Kemudian pelaku menganiaya korban menggunakan parang milik korban mengakibatkan korban mengalami luka sayatan cukup parah di kepala dan lengan, hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Pelaku sendiri menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast telah menyerahkan diri ke Polres Bitung pada Minggu pagi, diantar orang tuanya. Pelaku lalu menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Masyarakat juga diimbau tidak mengadakan kegiatan atau acara yang menyebabkan terjadinya kerumunan, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi dan PPKM. Ini demi menekan laju penyebaran COVID-19 sekaligus mencegah gangguan kamtibmas,” tandasnya.