Sun. Nov 17th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Lupa Pakai Jimat, Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Reskrim Polrestro Depok

DEPOK – Pelaku spesialis kelompok ganjal ATM berhasil diringkus Reskrim Unit Krimum Polrestro Depok. RS (40)  setiap beraksi selalu menggunakan jimat untuk menghilang.

Pengakuan RS, jimat yang selalu dibawanya saat beraksi tersebut merupakan pemberian teman di kampungnya  Palembang.

“Ya saya dikasih juga itu sama teman, model jimat kaya ikat pinggang sabuk warna merah dengan tulisan latin arab kegunaan bisa hilang dan tidak mudah cepat cape,” ujar RS, bapak satu anak ini dalam jumpa pers di loby Promoter Mapolrestro Depok, Jumat (12/6/2020) siang.

Menurut RS, pada waktu tertangkap dirinya kelupaan untuk mengikatkan jimat tersebut di pinggang malah dikantongi dalam saku celana sehingga tidak bereaksi.

“Karena keburu-buru,  lupa untuk diikatkan di pinggang jimatnya saya kantongi di saku celana sehingga tidak berfungsi. Jika tidak salah penggunaan,  tambah semangat,  tidak cape dan konon bisa hilang atau tidak keliatan,” katanya.

Sementara itu alasan RS ikut komplotan temannya yang berhasil kabur karena diajak. “Sehari-hari bekerja sebagai kuli servis plafon, karena lagi tidak ada kerjaan, saya diajak Sobi dan Yanto yang berhasil kabur untuk menjadi pembobol ATM di mesin ATM bank,” ungkapnya.

Dari hasil membobol atm sebanyak Rp6 juta, RS hanya mendapatkan uang Rp500 ribu.

“Uang itu sudah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup makan dan bayar kontrakan selama di Gunung Putri Kab Bogor,” tuturnya.

Terpisah KapolrestrobDepok Kombes Azis Andriansyah mengatakan pelaku RS ini berhasil ditangkap di rumah kontrakan daerah Gunung Putri, Selasa (2/6/2020) malam. Dari rumah pelalu, petugas menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

“Barang bukti enam unit HP buat alat komunikasi pelaku, atm, rekening koran dan bukti pengambilan sebesar Rp. 6.150.000,” tambahnya.

Terbongkarnya kasus ini setelah korban Nopriadi melaporkan ke Polrestro Depok setelah uang yang ada di ATM berkurang.

“Modus pelaku ini menunggu korban di mesin ATM,  lubang ATM sudah diganjal pake korek api dan seakan-akan ingin membantu tapi pelaku merencanakan buat menipu korban lalu menguras semua isi ATM, setelah menanyakan  pin berdalih ingin menolong,” ujarnya.

Dalam peristiwa ini pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa. “Kedua teman pelaku berhasil kabur dan masih dalam pengejaran tim opsnal Reskrim Polrestro Depok.”

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.