Fri. Sep 27th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Lima Begal Diringkus Polisi di Bekasi, Otak Kelompok Tewas Ditembak

JAKARTA – Lima begal yang kerap beraksi menggunakan senjata tajam diringkus Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, di Bekasi. Otak kelompok begal, JCP, 19 tewas ditembak lantaran melakukan perlawanan.

Sementara empat rekannya, SNF alias Tompel, 28, MSH alias Gaper, 18, A alias K, 16 dan IZ alias I.l, 16 menyerah saat dibekuk dimarkasnya di kawasan Bekasi dan Jakarta Timur.

Sedangkan satu kawanan begal ini, yaitu D alias Balmon masih buron dan masuk DPO polisi. Dari tangan para tersangka, petugas menyita 4 celurit, 4 sepeda motor, dan  3 Handphone dari hasil kejahatan.

 

“Tersangka JCP saat ditangkap melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Ia meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (27/11/2020).

Yusri menuturkan, dua dari begal ini masih anak di bawah umur. “Bahkan rata-rata mereka masih remaja dan putus sekolah. Meski begitu, mereka sangat kejam saat beraksi dan tak segan-segan melukai korbannya,” tukas Yusri.

Dalam menjelankan aksinya, kelompok begal ini berkeliling menggunakan sepeda motor mencari sasaran pada malam hari. “Sasarannya atau korban adalah yang membawa Handphone dan berada di kawasan sepi,” tukasnya.

Kemudian sambung Yusri ketika para tersangka sudah menemukan sasarannya, langsung mengancam korban dengan celurit untuk menyerahkan Handphone korbannya. “Apabila korban melawan, pelaku tidak segan melukai korbannya,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, aksi begal ini dilakukan sebanyak 6 kali berlangsung sejak bulan September hingga awal November 2020. “Melihat aksinya,kami dalami lagi, karena kemungkinan mereka sudah beraksi lebih dari enam kali,” pungkas Yusri.

Kepada para tersangka polisi menjerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.