Lebak Rawan Peredaran Narkoba, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan ke Anak
Kasat Res Narkoba Polres Lebak, AKP Ilman Robiana meminta agar warga Kabupaten Lebak khususnya orang tua yang memiliki anak masih remaja agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anaknya.
Pasalnya, kini Kabupaten Lebak masuk ke dalam daerah yang rawan terhadap peredaran narkotika, dengan banyak ditemukannya kasus peredaran benda haram diwilayah Kabupaten Lebak itu.
“Seperti pada awal Juni ini, kami berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap langsung pengerdar berikut barang buktinya berupa ratusan gram narkotika jenis sabu,” kata Ilman kepada Poskota.co.id di Mapolres Lebak, Kamis (10/6/2021).
“Kami juga pernah mengungkap kasus berupa 1 kg sabu pada beberapa waktu lalu. Sehingga dengan banyaknya kasus yang terungkap ini Lebak bisa dikategorikan zona rawan,” tambahnya.
Ilman mengatakan, Satres Narkoba Polres Lebak akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lebak. Hal itu dilakukan guna melindungi para generasi bangsa dari paparan barang haram itu.
“Kami akan terus upaya melakukan tindakan-tindakan guna memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Lebak ini,” kata Ilman.
Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dari seluruh pihak termasuk orang tua dan pihak keluarga. Untuk itu, dirinya meminta agar para orang tua lebih meningkatkan komunikasi dan pengawasan terhadap pergaulan anaknya.
“Jangan sampai Lebak ini menjadi daerah yang rawan dan titik empuk para bandar untuk menyebarkan barang haramnya. Mari kita lindungi diri, keluarga dan orang terdekat dari paparan barang haram itu,” pungkasnya. (kontributor banten/yusuf permana)