Kurang dari 24 Jam, Pembunuh Perempuan di Kamar Hotel Jaksel Ditangkap, Begini Kronologinya
Polisi berhasil meringkus pelaku yang diduga membunuh seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di salah satu kamar hotel di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9/2021) kemarin.
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku kurang dari 24 jam, selepas mayat ditemukan. Tepatnya pada Minggu (5/9/2021) pukul 01.00 WIB.
“Kalau nggak salah udah diamankan tapi nggak tahu berapa orang (yang diamankan),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dimintai konfirmasi, Minggu (5/9/2021).
Diketahui mayat perempuan itu ditemukan kemarin siang, namun baru dilaporkan oleh pihak hotel pada sore harinya.
Berikut ini kronologi pengungkapan kasus tersebut:
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, sekira pukul 14.00 WIB, Sabtu (4/9/2021), pegawai hotel menemukan mayat perempuan itu di salah satu kamar.
Pihak hotel curiga karena yang bersangkutan tak kunjung check-out dari kamar tempat kejadian perkara (TKP) sampai batas waktu yang ditentukan.
Lanjutnya, pihak hotel baru melaporkan penemuan mayat perempuan itu pada sore harinya. Lantas, polisi langsung bergerak menuju TKP. Olah TKP dilakukan sekira pukul 16.00-17.00 WIB.
Pelaku berhasil terdeteksi polisi pukul 22.30 WIB. Lalu, polisi bergerak untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku terduga pembunuhan itu.
Kemudian, kata Aziz, Minggu (5/9/2021) pukul 01.00 WIB, Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus pelaku terduga tindak pidana itu