Konvoi Bawa Sajam Hendak Tawuran di Sleman, 4 Anggota Geng SMA Ditangkap
Sleman –
Polisi mengamankan dua geng pelajar yang konvoi membawa senjata tajam (sajam) untuk tawuran di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Geng pelajar ini berasal dari SMA di daerah Sedayu, Bantul dan hendak tawuran di Sleman.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah menjelaskan kedua geng yang bermaksud tawuran yaitu geng Samsed dan Exsist. Anggota kedua geng itu diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di daerah Minggir dan satunya lagi di daerah Godean.
“TKP pertama, kejadiannya Selasa (15/12), sekitar pukul 00.15 WIB. Ada rombongan pemuda dengan menggunakan 15 motor berboncengan dari Pelem Gurih, menuju Kronggahan dan melakukan konvoi dengan membawa sajam hendak tawuran,” kata Deni saat jumpa pers di aula Mapolres Sleman, Rabu (16/12/2020).
Namun niat rombongan geng sekolah itu keburu diketahui warga. Sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran.
“Sampai daerah Demak Ijo dikejar warga dan Sabhara Polres Sleman,” sambungnya.
Deni menyebut rombongan pemuda yang dikejar warga itu kemudian lari berpencar. Dalam pengejaran yang dilakukan polisi dengan dibantu warga itu, diamankan enam orang di Minggir dan selanjutnya dibawa ke Polres Sleman.
“Dari 6 yang diamankan, 2 kami lakukan tetapkan sebagai tersangka,” paparnya.
Kedua tersangka yang diamankan oleh Polres Sleman yaitu inisial AAH (19) warga Bantul yang merupakan alumni dari sekolah tersebut. Kemudian satu lagi RS (16) warga Bantul yang masih berstatus pelajar.
“AAH ini alumni dan kami tahan di Polres Sleman sedangkan RS yang merupakan pelajar SMA di Sedayu wajib apel,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Deni menyebut TKP penangkapan kedua yaitu di daerah Godean. “Jadi TKP Godean dan Minggir 1 sekolah tapi beda geng,” paparnya.
Di TKP kedua ini, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku. Dua orang yang ditangkap di Godean ini masih berstatus sebagai pelajar.
“Diamankan 2 orang, MCM warga Bantul, pelajar, dan KDN Bantul juga pelajar,” terang Deni.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Bowo Susilo menambahkan dari hasil penyelidikan diketahui ada dua geng yang terlibat. Dua geng tersebut diketahui akan tawuran di Kronggahan.
“Ada dua kelompok, Samsed dan Exsist. Dua kelompok akan tawuran di Kronggahan. Diamankan Polres Sleman Samsed dan di Polsek Godean Exsist. Mereka akan tawuran antardua geng satu sekolah,” kata Bowo saat rilis kasus di Mapolres Sleman hari ini.
Bowo menjelaskan polisi sebenarnya mengamankan 12 orang anggota geng. Namun, yang ditemukan ada unsur tindak pidana hanya 2 orang.
“Ada 12 tapi yang bawa sajam hanya 2 orang. Jadi dua geng ini belum sampai tawuran,” paparnya.
Bowo mengaku masih mendalami pemicu terjadinya tawuran tersebut. Dugaan awal para pemuda itu ingin menunjukkan siapa yang paling superior di sekolah itu.
“Masih kami dalami lagi pemicu tawuran. Tapi ini mungkin unjuk kebolehan siapa yang paling hebat di sekolah itu,” paparnya.
“Saya pegang senjata gergaji. Saya tidak ngajarin hanya disuruh adik kelas. Saya sudah berbelit pengajian tapi diajak, dijemput sama yang lain. Saya dijebak,” tukas AHH.
Meski begitu, polisi tetap menahan AHH. Dari tangan para pelaku polisi menyita berbagai sajam yang akan digunakan untuk tawuran yakni gear, pisau gergaji, golok, dan kendaraan yang digunakan para pelajar konvoi.
Polisi menjerat pelaku dengan UU Darurat RI No 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun.