Komplotan Penipuan Online Jaringan Tiongkok Digerebek, Puluhan Diamankan dari 6 Lokasi
JAKARTA – Tim gabungan Polda Metro Jaya menggerebek lokasi penipuan online yang dilakukan warga negara (WN) Tiongkok di 6 lokasi terpisah di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2019). Polisi mengamankan puluhan WN Tiongkok, sejumlah barang bukti kegiatan penipuan.
Salah satu lokasi penggerebekan di sebuah rumah mewah berlantai dua di Jalan Anggrek Nely Murni, II Blok C Nomor 13, RT 10 RW 01, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
Di lokasi tersebut, puluhan WN Tiongkok sempat panik ketika melihat petugas merangsek masuk. Mereka tak berkutik lantaran lokasi tersebut sudah dikepung petugas.
Satu persatu mereka dikumpulkan petugas di ruangan tempat aksi penipuan. Dari hasil pendataan ada 26 orang diamankan, 24 orang WN Tiongkok yang diduga melakukan penipuan pajak di negaranya.
Dua lainnya Warga Negara Indonesia (WNI). Di ruang tengah, terdapat belasan kotak yang ditempel busa peredam suara, diduga untuk digunakan pelaku ketika menghubungi calon korban.
Selain itu, terdapat sejumlah telepon genggam dan jaringan wifi di lokasi. “Dari 26 yang diamankan, 24 orang bertugas sebagai custumer memeras warga Tiongkok dengan dalih pajak. Mereka ini memeras lewat sambungan telepon. Sedangkan dua lainnya pembantu dan petugas pengaman rumah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Sekretaris RT 01 Bambang Agus mengatakan, tidak mengetahui siapa pemilik rumah yang dihuni para pelaku. “Kita tidak tahu pemiliknya. Setahu kita ini rumah kosong. Tapi belakangan, tetangga ada melihat orang sering bawa barang masuk,” ucap Bambang.
Menurutnya, warga juga tidak pernah melihat ada aktivitas di dalam rumah itu. “Kami tidak tahu siapa penghuninya. Biasanya, kalau ada orang baru kan lapor,” tukasnya.
Di kawasan Jalan Permata Jaya Hijau, Kebon Jeruk, Jakarta Barat polisi juga menggerebek sebuah rumah mewah sebagai markas penipuan online. Dilokasi ini polisi juga mengamankan WN Tiongkok, dan menyita puluhan handphone, komputer untuk melakukan kegiatan penipuan.
Bahkan, saat petugas masuk ke dalam rumah tersebut tak sedikit dari mereka nekat loncat dari atap rumah sehingga ada yang terluka dibagian kaki. Jaringan penipu internasional ini memanfaatkan lokasi perumahan sepi untuk menghindari kecurigaan petugas. Hingga kini polisi masih melakukan pendataan WN Tiongkok.
Kombes Yuari menjelaskan, tim gabungan Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Diresnarkoba telah melakukan penggerebekan di 6 TKP dan masih melakukan pendataan.
Yusri menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah menelepon ke korban dan menyampaikan sejumlah kesalahan korban. Misalnya soal tunggakan pajak.
Para pelaku kemudian menawarkan bantuan untuk menyelesaikan masalah korban. “Rata-rata ini warga negara dari Tiongkok dan korbannya juga sama warga negaranya,” ujar Kombes Yusri.
Mereka yang terjaringan dilokasi terpisah tersebut langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.