Komplotan Begal Remaja dan Penadah Barang Curian di Simalungun Dibekuk Polisi
SIMALUNGUN – Dua dari tiga komplotan begal remaja ditangkap Satuan Reskrim Polres Simalungun. Keduanya dibekuk usai mengambil paksa handphone dan uang seorang pemuda bernama Bima Raka Siwi di Dusun III Desa Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (13/9/2021.
Selain itu, polisi juga menangkap pria berinsial AH, penadah barang curian hasil kejahatan komplotan begal yang seluruhnya anak di bawah umur itu.
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kasat Reskrim AKP Ariwibowo mengatakan, korban saat melintas dengan mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian dipepet komplotan begal yang berboncengan tiga mengendarai sepeda motor.
“Komplotam begal sempat mengancam korban dibunuh dengan benda mirip senjata tajam (kunci kontak), jika tidak menyerahkan uang dan barang berharganya,” ujar Ariwibowo.
Usai merampas sejumlah uang dan handphone korban, komplotan begal kabur dan menjual hasil kejahatannya kepada tersangka AH yang ikut ditangkap.
Usai menerima laporan korban polisi yang melakukan penyelidikan, berhasil menangkap dua dari tiga komplotan begal dan penadahnya. Untuk proses hukum lebih lanjut, polisi menahan para tersangka di RTP Mapolres Simalungun.