Klub Malam Bakal Ditutup Jika Ditemukan Narkoba Saat Dirazia
JAKARTA – Klub malam Kantor XXX yang berada persis belakang kantor Gubernur Jawa Timur, digerebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sabtu (22/2/2020) dinihari. Kemungkinan besar, nasib tempat hiburan malam ini akan seperti Golden Crown di Jakarta, karena saat dirazia ditemukan narkotika dan pengunjung positif sabu.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, razia yang digelar pihaknya untuk membersihkan tempat hiburan malam dari narkotika.Kegiatan ini merupakan program yang dicanangkan setiap tahun di seluruh Indonesia. “Semua tempat hiburan yang ada di kota-kota besar akan kita sasar,” katanya.
Dikatakan Arman, dalam razia yang digelar di club XXX Surabaya, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 34 pengunjung dan karyawan. Hasilnya, empat orang terbukti positif mengkonsumsi sabu dan ekstasi. “Bahkan kami juga temukan narkotika jenis baru, bentuk cair yang hingga kini masih dilakukan pemeriksaan oleh BNNP Jawa Timur,” ujarnya.
Dari hasil temuan itu, kata Arman, pihaknya akan merekomendasikan ke pemda Jawa Timur untuk memberi tindakan. Pihaknya akan membuat rekomendasi untuk pencabutan izin dan operasional atas temuan narkotika di tempat hiburan malam itu. “Namun, itu kan yang mempunyai kewenangan adalah Pemda. Cuma kalau memang terbukti narkoba akan kami merekomendasikan untuk di tutup,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, BNN menggelar razia di diskotik golden Crown dan mendapati ratusan pengunjung yang dites urine kedapatan positif mengonsumsi narkotika. Akibatnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin usaha dan menutup tempat hiburan malam itu.