Kepergok Pemilik Rumah, Maling Babak Belur Dikeroyok Warga
LAMPUNG – Kepergok pemilik rumah saat akan mencuri, Putra (30) warga Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah ditangkap massa sekitar dijalan raya Kampung Bandar Agung, Lampung Tengah.
Menurut Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Edi Suhendra, SH, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M,Si bahwa pelaku memasuki rumah korban Wahyu Chairul Mufitri,(27) yang beralamat di RT 02 RW 01 Kampung Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, sekira pukul 02.45 WIB.
“Pelaku memasuki rumah korban dengan cara melalui pintu belakang, setelah tiba didalam, pelaku menjarah barang-barang sekaligus mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2018 Nomor Polisi BE 6218 IY.
Namun ketika pelaku akan keluar dengan membawa sepeda motor tersebut, kebetulan pemilik rumah atau korban terbangun dari tidur, Korban spontan menjerit meminta tolong, dan upaya tersebut membuahkan hasil yang tidak sia – sia.
Sejumlah warga terbangun dan berdatangan kerumah korban. “Mereka spontan berhamburan mendatangi asal jeritan itu,” papar Iptu Edi.
Massa mengejar dan pelaku dengan mudah ditangkap tidak jauh dari rumah korban. Mendengar informasi bahwa ada pelaku curat tertangkap warga, maka jajaran anggota Polsek Terusan Nunyai langsung menuju lokasi, dan pelaku langsung diamankan dalam kondisi babak belur.
Sementara itu barang bukti yang disita oleh polisi, berupa satu Unit sepeda notor merk Honda Beat berwarna putih Tahun 2018 No.Pol BE 6218 IY, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun.