Kepergok Curi Motor, Pria di Kebon Jeruk Ditangkap
Jakarta –
Polisi menangkap seorang pria bernama Ekih Wijaya lantaran hendak mencuri sepeda motor di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ekih ketahuan oleh pemilik motor saat sedang berupaya mencuri.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Achmad Ardhy mengatakan upaya pencurian itu terjadi di Jalan Bumi Indah, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (16/3). Achmad mengatakan saat itu korban sedang mengunjungi rumah kakaknya.
“Motor milik korban diparkir di depan rumah kakak korban lalu korban dan kakaknya melihat ada pelaku yang tidak dikenal bertingkah mencurigakan,” kata Achmad dalam keterangannya, Selasa (17/3/2020).
Achmad menyebut lalu korban dan kakaknya melihat pelaku tiba-tiba mengeluarkan kunci letter T. Saat itulah, pelapor dan kakaknya lalu berteriak.
“Saat pelaku akan memasukkan kunci tersebut ke dalan lubang kunci kontak motor pelapor dan kakaknya berteriak sehingga pelaku melarikan diri,” ucapnya.
Kemudian selang beberapa saat, pelaku ditangkap oleh jajaran Polsek Cengkareng. Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Cengkareng dan dikenakan Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP terkait pencurian dengan Pemberatan.
“Pelaku beserta barang bukti berupa kunci letter T selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kebon Jeruk,” ujar Achmad.