Tue. Dec 24th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Kenekatan dan Kenakalan Pria di Tuban Sebar Foto Bugil Mantan

Surabaya –

Seorang pria di Tuban nekat menyebarkan foto bugil sang mantan di media sosial. Itu ia lakukan karena tak terima diputus pacar.

Penyebar foto bugil itu yakni Fatkhur Rosyidin (19), warga Kecamatan Jatirogo, Tuban. Sedangkan mantan pacar yang menjadi korban merupakan siswi SMA berusia 17 tahun.

Oleh pelaku, foto bugil tersebut disebarkan melalui aplikasi percakapan WhatsApp dan media sosial Instagram. Kepada penyidik Polres Tuban, pelaku menyampaikan bahwa foto bugil sang mantan didapatkan saat mereka berdua melakukan video call ketika masih berpacaran.

Kala itu korban diminta untuk membuka baju. Kemudian pelaku melakukan penangkapan layar atau screenshot.

“Foto korban yang telanjang disebarkan oleh tersangka FR dari screenshot. Saat keduanya masih pacaran, pelaku sering melakukan video call dengan korban dan meminta untuk telanjang,” ucap Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono saat jumpa pers di kantornya, Kamis (30/1).

Pelaku nekat menyebarkan foto bugil sang mantan karena tidak terima hubungannya diputus oleh korban. “Kecewa saja karena diputusin oleh pacar saya. Ya nyesal kalau tahu seperti ini kejadiannya.” kata Fatkhur.

Ada tiga sampai empat foto bugil mantan yang disebar pelaku. Pada akhir Oktober 2019, korban memutus hubungan asmara dengan pelaku secara sepihak. Pelaku yang tidak mau diputus kemudian mengancam korban akan menyebarkan foto bugil tersebut.

Selanjutnya Namun ancaman tersebut tidak diindahkan oleh korban. Pelaku geram, kemudian nekat mempermalukan mantan pujaan hatinya itu dengan menyebarkan foto bugilnya.

Ternyata menurut pengakuan pelaku, video call bugil bukan satu-satunya kenakalan yang mereka lakukan. Bahkan keduanya sudah dua kali melakukan hubungan badan layaknya suami-istri.

“Iya pernah berhubungan badan layaknya suami-istri. Pengakuan pelaku itu dua kali. Di rumah korban sekali dan di rumah pelaku sekali,” lanjut AKBP Nanang.Menurut Nanang berdasarkan pengakuan pelaku, korban mau diajak berhubungan badan karena terbuai rayuan. Pelaku berjanji akan bertanggung jawab jika korban sampai hamil.

Penanganan kasus ini berdasarkan laporan keluarga korban. Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan pengejaran pelaku yang bersembunyi di Surabaya.

Karena kesulitan melacak keberadaan tersangka, polisi akhirnya memancing dan mendeteksi pelaku melalui media sosial. “Memang pelaku sempat sembunyi dan berpindah-pindah tempat. Tapi akhirnya berhasil kita amankan di Surabaya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.