Kenalan Lewat Facebook, Wanita Pengusaha Dikuras Rp15 Miliar Oleh Komplotan Penipu
JAKARTA – Kenalan lewat media sosial (sosmed) Facebook, wanita pengusaha DD dikuras Rp15 miliar oleh komplotan penipu yang diotaki WN Nigeria.
Tersangka WN Nigeria F dalam menjalankan aksinya setelah berkenalan kemudian mencarinya hingga F bisa meyakinkan korban. Tersangka F kemudian berkomplot dengan rekannya AF yang juga WN Nigeria.
Mereka dibantu empat tersangka HIT, BHT, R dan seorang perempuan WH. Merasa ditipu korban kemudian membuat laporan, kemudian Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pengekarakan meringkus 5 tersangka, pada September 2020 lalu.
Sementara otak penipu, yakni F kabur ke negara asalnya di Nigeria dan hingga kini belum ketangkap dan masuk DPO kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan tersangka F, berkenalan dan memacari korban lewat medsos sejak awal 2020, saat F berada di Indonesia.
“Pelaku mengaku sebagai warga negara Inggris dan berada di Eropa. Ia berhasil menipu korban, dan membuat korban mau dipacari,” tukasnya.
Baca juga: Komplotan Penipu Mobil Rental Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap
Dikatakan, saat berkenalan tersangka F mengaku sebagai Colbert Davis yang berasal dari negara Inggris. Perkenalan itu berlanjut melalui komunikasi whatsapp hingga pada akhirnya korban berpacaran melalui medsos tanpa adanya pertemuan secara langsung.
“Untuk menyakinkan korban, pelaku sering memberi perhatian dan kasih sayang. Setelah itu pelaku menjelaskan bahwa ayah-nya telah meninggal dunia akibat sakit,” ujar Yusri.
Meminta Bantuan
Kemudian tersangka F meminta bantuan korban mengirimkan uang dengan alasan untuk mengurus klaim asuransi dan beberapa projek-projek perusahaan milik ayahnya.
“Apabila korban bersedia membantu pelaku maka korban akan diberikan keuntungan dari hasil klaim asuransi dan projek-projek perusahaan milik almarhum orang tua pelaku,” ucap Yusri.
Karena merasa yakin dan percaya, korban mentransfer sejumlah uang ke beberapa rekening milik tersangka HIT dan tersangka BHT, rekan F. “Dalam kurun waktu bulan Mei, Juni sampai Juli, korban mengirim uang hingga Rp 15,8 Miliar,” ungkapnya.
Setelah uang ditransfer, tersangka F sulit dihubungi dan semua kontak nomor telepon korban diblokir, sehingga korban membuat laporan polisi. Dari hasil penyidikan diketahui tersangka HIT dan BHT menerima uang hasil penipuan melalui transfer.
Kemudian uang tersebut diserahkan kepada tersangka WH. Lalu oleh tersangka WH uang tersebut diserahkan kembali kepada tersangka F (DPO).
“Sedangkan tersangka WH sempat dinyatakan buron (DPO) hingga pada akhirnya tertangkap oleh pihak Kepolisian Polres Lahat, Sumatera Selatan dan tersangka F sampai saat ini masih dilakukan pengejaran,” pungkas Yusri.
Tersangka HIT kata Yusri ditangkap pada hari Rabu (23/9/2020) di Hotel Cempaka Sari Jakarta Pusat saat istirahat dihotel tersebut. Kemudian tersangka BHT ditangkap pada hari yang sama di Mall Artha Gading, Jakarta Utara saat istirahat berbelanja di Mall.
Untuk tersangka R diamankan, pada Kamis (24/9/2020) di Hotel OYO Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur saat istirahat di Hotel tersebut. “Lalu tersangka AF ditangkap pada Kamis, 24 September 2020 di Indomaret Apartement The Mansion Bougenvile Kemayoran, Jakarta Pusat saat belanja di Indomaret,” ujar Yusri.
Sementara tersangka WH ditangkap pada hari Selasa (3/11/2020) di Hotel Red Doors Muslimah, Lahat, Sumatera Selatan dan pada saat ditangkap tersangka sedang istirahat di hotel tersebut.
“Dari keterangan WH diketahui otak kawanan ini F sudah kabur ke Nigeria. Kami bekerjasama dengan pihak kepolisian internasional untuk menangkapnya,” katanya.
Dari tangan kelompok penipu ini disita uang sisa hasil menipuan Rp 60 Juta. “Jadi tersangka F yang kabur memberi persenan kepada WH 3 persen dari hasil penipuan. Sementara WH mempekerjakan pelaku lainnya untuk membantu aksi mereka,” katanya.