Keji! Seorang Ayah di Tebo Jambi Tega Setubuhi 2 Anak Kandungnya Berkali-kali
TEBO – Keji! JS (39) warga Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, Jambi menyetubuhi kedua anak kandung berkali-kali. Kini JS mendekam di jeruji besi Polres Tebo.
Korban B (20) dan M (16) menjadi
korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri. Dari pengakuan korban B, diketahui sudah berulangkali disetubuhi ayah kandungnya. Bahkan, pelaku melakukan aksi bejat tersebut sejak B masih SMP (usia 16 tahun) hingga kini berusia 20 tahun.
Sementara sang adik, M juga mengaku disetubuhi ayah kandungnya. Sang ayah melancarkan aksinya pada saat sang ibu tidak berada di rumah. Selain di kamar, terkadang pelaku mencabuli anak kandungnya di kebun.
Selama bertahun-tahun, kedua korban tidak berani melaporkan kejadian yang menimpanya karena pelaku mengancam akan meninggalkan sang ibu dan korban jika tidak mau melayani nafsu bejatnya.
Namun, kedua korban akhirnya merasa tertekan dan akhirnya memberanikan untuk melaporkan ke polisi. Atas laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan langsung melakukan penangkapan.
Saat diintrogasi, pelaku juga mengakui bahwa ia memang sudah sering menyetubuhi kedua anak kandungnya. Pelaku juga mengaku bahwa ia mulai menyetubuhi anaknya itu pada tahun 2018 hingga 2021.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Mahara Tua Siregar menyatakan telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri.
“Pelaku kita tangkap berdasarkan laporan dari dua gadis yang mengaku telah di setubuhi ayahnya,” katanya, Senin (2/08/2021)
Kini, lanjut Kasat, pelaku sudah diamankan di unit PPA Mako Polres Tebo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.