Kecanduan Judi Online, Pemuda Pengangguran di Tanjung Priok Nekat Begal Pengendara Motor di Jalan RE Marta Dinata
Seorang pemuda pengangguran berinisial BR (24) asal Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, nekad membegal pengendara motor di Jalan RE Martadinata pada Jumat (6/8/2021) malam.
BR yang sudah kecanduan judi online itu mengatakan sebelum tertangkap polisi, dirinya bersenjatakan sebilah kapak bersama temannya berinisial Q, nongkrong di pinggir rel kawasan Kampung Bahari untuk mencari mangsa
Tak lama sekitar pukul 20.30 WIB, BR melihat ada pengendara motor berboncengan ARS (17) dan DSY (16) menepi di Jalan RE Martadinata, karena kebelet buang air kecil.
Melihat keadaan itu, BR langsung menyatroni pengemudi motor tersebut dan langsung menegur DSY yang sedang duduk di atas motornya.
“Kebetulan, pas itu orang lagi kencing. Saya langsung samperin. Pas dia lihat, saya tanya. Ngapain lu di sini?,” kata BR di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Tak pikir panjang, BR langsung mengeluarkan kapak dan membacok DSY di bagian punggung.
Melihat DSY tersungkur, ARS yang sedang kencing pun langsung membantu korban dan terlibat duel dengan BR.
Sementara BR dan ARS sedang adu jotos, teman pelaku berinisial Q mengambil kesempatan membawa kabur motor Suzuki Satria warna hitam milik korban.
Namun tak berapa lama, ARS pun tumbang akibat hantaman gagang kapak yang dikepal BR.
BR kemudian kabur menyusul Q yang membawa motor korban menyebrangi rel dan masuk permukiman Kampung Bahari.
Setelah terlibat duel, ARS pun langsung memapah temannya yang terkena bacokan kapak oleh pelaku, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara.
Kemudian DYS yang terkena luka bacokan dilarikan ke Puskesmas dan mendapat 8 jahitan.
Setelah mendapat laporan tersebut, polisi pun langsung melakukan pengejaran, dan berhasil meringkus BR di rumahnya di kawasan Kampung Bahari.
Karena berontak saat ditangkap, polisi pun membedil betis BR.
Sementara satu tersangka lain Q, berhasil lolos dari kejaran polisi.
Akhirnya, aksi nekad yang sudah tiga kali dilakukan BR di Jalan RE Martadinata, terhenti setelah timah panas polisi menembus betisnya.
Dihadapan polisi dan awak media, BR mengaku uang hasil penjualan sepeda motor rampasannya digunakan untuk main judi online.
“Hasil jual motor dipake main warnet, judi online,” kata BR.
Sedangkan, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, selama ini BR memang menjadi target operasi (TO) Polsek Tanjung Priok.
“Pelaku juga merupakan TO dari Polsek Tanjung Priok,” jelas Guruh.
Saat ditangkap, diketahui BR positif sabu setelah dilakukan tes urine.
Guruh menyampaikan, karena perbuatannya BR dijerat Pasal 365 KUHPidana. “Diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun,” pungkasnya