Sat. Nov 23rd, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Kebangetan! Stres Jadi Jomblo, Pria di Tasikmalaya Nekat Cabuli 4 Balita dan Seekor Ayam, Netizen: Nafsu Mengalahkan Akal Sehat

Ada-ada saja kelakuan dari pria berinisial W (43), ia mengaku mengalami stres karena hidup sendiri tanpa adanya perempuan yang mendampinginya alias jomblo.

Pelaku yang merupakan warga Singasari, SIngaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat itu tak kuasa menahan nafsu bejatnya untuk mencabuli empat orang balita yang berusia 5 tahun.

 

Bahkan yang membuat kelakuan W semakin menggemparkan publik yakni ia juga nekat telah memperkosa seekor ayam betina yang dimiliki oleh tetangganya.

Dalam informasi yang diberikan oleh akun Instagram @fakta.indo, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno mengungkapkan bahwa perilaku yang sudah ditunjukkan oleh W memang sangat bejat.

Disamping itu AKP Hario juga mengakui bahwa perilaku W juga terbilang nyeleneh karena selain mencabuli empat balita, sang pelaku juga nekat menyalurkan hastar birahinya terhadap hewan ternak milik keponakannya sendiri.

“Kami amankan pelaku berbuat cabul pada empat anak, karena tidak keluar, dia lalukan itu ke ayam,” terang AKP Hario pada Selasa (7/9/2021).

Diketahui, W awalnya memang berjanji kepada balita yang dijadikannya sebagai korban bahwa dirinya akan memberikan uang sebesar Rp2 ribu, sebelum pada akhirnya pelaku mencabuli keempat balita tersebut.

Kepada pihak penyidik, W mengakui bahwa tindakan bejatnya itu dilakukan karena adanya faktor trauma dan salah satunya juga sampai dengan usia kepala empat belum berumah tanngga dan sering ditinggal kekasih sehingga sudah menyandang status jomblo yang sangat lama.

“Saya sakit hati pak, berulang kali ditinggal pacar, sehingga sampai sekarang saya belum menikah padahal sudah 43 tahun,” pungkas W saat diintergoasi.

Menurut Ayat (1) Pasal 82 Undang-Undang tersebut, pelaku pencabulan terhadap anak dipidana penjara paling seidkit lima tahun dan paling lama 15 tahun plus denda paling banyak sebesar Rp5 miliar.

“Akibat perbuatannya, pelaku diancam kurungan 15 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno.

Melihat kelakuan bejat dan aneh dari W, sejumlah netizen pun turut memberikan komentarnya di kolom postingasn Instagram tersebut.

“Nafsu mengalahkan akal sehat.. Naudzubillah, jgn sampe bgtu.,” komentar akun @ahmadhudda.

“Akhirnya jadi seumur hidup ga ngerasain berkeluarga kan pak. SEUMUR HIDUP INI HARUSNYA! MASA CUMA 15 TAHUN,” tulis akun @iqbalzel.

“Kalo ayam terserah elu lah, tapi jangan bayi orang dong cok!,” ucap akun @erc.adhtma.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.