Sat. Nov 23rd, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Kasus Tahap Dua John Kei Dilimpahkan Ke Kejari Kota Tangerang

TANGERANG – Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan berkas tahap dua kasus John Refra Kei “The Good Father”
ke Kejaksaan Negeri Tangerang, Rabu (19/8).

Para tersangka tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, pukul 10.00 WIB dengan 3 bus tahanan Polda Metro Jaya.

Pelimpahan kasus tahap 2 yang dilaksanakan di halaman belakang Kejari Kota Tangerang ini, dipimpin oleh Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Tangerang, Aka Kurniawan dengan didampingi Kasi Barang Bukti Haerdin dan Jaksa Eko Purwanto.

Saat pihak kejaksaan menyatakan berkas perkara telah lengkap maka dilakukan pelimpahan berkas tersebut.

Sementara itu, Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, bahwa berkas perkara John Kei dan 15 tersangka lainnya masih dalam proses.

 

Maka dari itu, pelimpahan tahap 2 hari ini hanya ada 22 tersangka saja yang diserahkan.

“Untuk saudara JK, DF, dan lain-lain sisanya kita lakukan tahap dua berikutnya,” ucap Calvijn.

Kasus John Kei CS bermula pada 21 Juni 2020 lalu, ketika melakukan penyerangan terhadap kelompok Nus Kei (paman) di dua tempat berbeda yakni di daerah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan di kediaman Nus Kei di Cluster Austria, Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang.

“Setelah dilakukan pelimpahan tahap dua ini, maka 22 tersangka akan menunggu jadwal untuk menjalani proses persidangan dalam kasus penyerangan
terhadap kelompok Nus Kei di perumahan Green Lake, Kota Tangerang” jelas salah satu tim jaksa, Eko Purwanto.

Mereka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 169 KUHP,
Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.