Kasus Pemalsuan Sertifikat Keterampilan Pelaut Rusak Citra Indonesia di Mata Internasional
AKARTA – Pengungkapan kasus sindikat pemalsu sertifikat keterampilan pelaut merupakan salah satu atensi dari Presiden Joko widodo. Atensi tersebut lantaran beberapa kejadian yang dilakukan oknum pelaut Indonesia membuat Brand Image yang buruk di mata international.
Dimana terhadap kualitas pelaut maupun sistem sertifikasi pelaut yang diterbitkan oleh Indonesia, dianggap tidak professional dikarenakan para pelaut tersebut tidak pernah mengikuti proses pendidikan sebagai pelaut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, salah satu contoh kejadian ketidakprofesionalan oknum pelaut Indonesia ialah kasus yang terjadi diungkap Polda Kepulauan Riau.
Dimana terdapat dua WNI yang berperan sebagai Anak Buah Kapal nekat melompat dari kapal berbendera China Fu Lu Qing Yuan Yu,” kata Nana, Kamis (25/6/2020).
Dikatakan, dua WNI tersebut nekat melompat dari kapal dikarenakan tidak tahan atas perbudakan yang dialaminya. Dimana faktornya ialah para ABK tersebut tidak pernah mengikuti proses pendidikan sebagai pelaut secara legal.
“Namun sertifikatnya didapat dengan cara agen ABK ini meminta bantuan para tersangka untuk membuat sertifikat keterampilan pelaut para ABK,” ujarnya.
Nana menjelaskan, dari hasil keterangan pihak Kemenhub para tersangka terlibat dalam pembuatan sertifikat keterampilan pelaut yang dimiliki para ABK di kapal Fu Lu Qing
Yuan Yu (loncat dari kapal) dan juga terdapat WNA yang dapat membuat sertifikat keterampilan pelaut di indonesia melalui sindikat ini.
Dari sindikat ini, polisi menyita 35 lembar blangko kosong sertifikat pelaut di keluarkan Kemenhub RI, 32 lembar blangko sertifikat di keluarkan Kemenhub RI yang sudah jadi, 1 set komputer, 7 HP, 3 rekening Bank dipakai untuk transaksi, Laptop, berbagai macam Stempel membuat sertifikat, dan Uang Rp. 12,500.000 juta