Fri. Sep 27th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Judi Koprok di Jakbar Digerebek, Rp 9 Juta-Surat Pegadaian Disita Polisi

Jakarta –

Polres Metro Jakarta Barat menangkap 3 pelaku berinisial DM (36), RU (43), dan SY (58) terkait kegiatan judi koprok di wilayah Jakarta Barat. Saat penggerebekan, pihak kepolisian menemukan sejumlah surat-surat penting hingga uang tunai kurang lebih senilai Rp 9 juta.

“Iya benar (gerebek judi koprok), saat ini para pelaku masih dilakukan proses penyelidikan, masih diperiksa lebih intensif,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam keterangannya, Senin (27/7/2020).

Arsya mengatakan penggerebekan itu dilakukan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, berdasarkan informasi dari masyarakat. Dia menyebut laporan terkait judi koprok itu meresahkan masyarakat.

“Berangkat dari informasi keresahan masyarakat kemudian tim pemburu preman yang dipimpin langsung oleh Ipda Saman melakukan penggerebekan,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal mengatakan pihaknya menangkap 3 pelaku beserta sejumlah barang bukti. Dia menyebut, saat penggerebekan, ditemukan sebuah papan judi, surat-surat pegadaian, hingga sejumlah uang tunai.

“Dari para terduga pelaku judi, diamankan barang bukti 1 buah meja bertuliskan angka-angka, 2 unit sepeda motor, 3 buah kocokan dadu, KTP tersangka, 1 buah tas, surat-surat pegadaian, 1 buah dompet, kartu ATM, uang senilai Rp 9,133.000, dan 2 unit ponsel,” ucap agus.

Para pelaku saat ini sudah diamankan ke Polres Metro Jakarta Barat. Akibat perbuatannya, mereka terancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.